Serah terima Policy Brief dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) hasil kajian RPL Desa kepada Kepala Pusat Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) UNES
Surabaya, 30 Juli 2026.
Sebagai bentuk
kontribusi peneliti terhadap stakeholder Program Rekognisi Pembelajaran Lampau
(RPL) Desa. Penelitidari prodi Administrasi Publik : Muhammad
Farid Maโruf melakukan serahterima hasil kajian
penelitian RPL Desa berupa : Policy Brief yang sudah di daftarkan
dalam bentuk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kemenkumham. Kedua dokumen tersebut
diserahkan kepada Kepala Pusat RPL Unesa bapak Awang Dharmawan, S. Kom,.M.Kom di ruang kerjanya.Dalam sambutannya
Kapus RPL menyatakan berterimakasih kepada peneliti yang sudah memberikan kontribusi pemikiran Policy Brief dan HKI. .Lebih lanjut
beliau menyatakan bahwa : โKajian tentang skema RPL sangat menarik dan terbuka untuk diteliti, sehingga pengembangan Desain Kerjasama
RPL ini menjadi masukan penting bagi pengembangan Program RPL
kedepanโ.